25 Mei 2011

Pluralisme dan Cak Nur

Pluralisme sebagai paham yang meyakini bahwa semua agama benar, asalkan percaya kepada Tuhan dan Hari Kemudian serta berbuat baik nicscaya semuanya akan selamat. Mereka yang mengaku 'cendekiawan tercerahkan' sering menggembor-gemborkan paham ini. Menurut mereka, paham ini merupakan jawaban atas pluralitas (kemajemukan) yang mengharuskan penafsiran kembali nilai dan makna ajaran agama. Di indonesia sendiri, sebut saja Nurcholish Madjid. Beliau adalah cendekiawan terkemuka Indonesia yang menganut paham pluralisme ini. Dalam bukunya Islam Doktrin dan Perdaban, beliau menerankan:

...Bahkan Al-Quran juga mengisyaratkan bahwa para penganut berbagai agama akan selamat asalkan percaya pada Tuhan, Hari Kemudian, dan berbuat baik. Untuk menguatkan argumentasinya, Cak Nur (Nurcholish Madjid, red) mengambil beberapa ayat, di antaranya Q.S.Al-Baqarah:62, Q.S. Al-Maidah:16) yang berisi dasar toleransi agama yang menjadi ciri sejati Islam dan sejarah otentiknya.

Tidak hanya itu, Q.S As-Syura:15 juga dijadikannya pembenaran terhadap paham pluralisme. Bahwa pluralisme agama tidak hanya mencakup agama samawi (Islam, Kristen, Yahudi) saja, melainkan Majusi dan zoroasterian juga harus diperlakukan sebagai Ahli Kitab, sehingga mereka termasuk orang-orang yang selamat dari siksaan Allah SWT. Bahkan agama-agama Ardhi (Budha, Hindu, Konghucu, dll) juga dibenarkan karena ajaran mereka di dasarkan pada tauhid (Ketuhanan yang Mahaesa). Di bagian lain bukunya (Islam Doktrin dan Peradaban,red), Penafsiran Cak Nur tehadap ayat tersebut di atas, bahwa firman Allah itu ditrunkan untuk menegaskan bahwa siapa pun dapat memperolah 'keselamatan' (salvation), asalkan dia beriman kepada Allah, kepada Hari Kemudian (ma'ad), dan berbuat baik tanpa memandang asal kaum itu.Seperti yang beliau ungkapkan sendiri, penafsiran atas beberapa ayat Al-Quran tersebut di atas masih menjadi perdebatan sampai sekarang sehingga tidak menutup kemungkinan ada penafsiran lain yang lebih relevan.

Penafsiran atas pluralisme ini sendiri banyak didasarkan pada masa lampau (salaf) Islam itu sendiri, dimana pada saat itu (Jazirah Arab,red) Islam khususnya di Madinah hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain seperti Kristen, Yahudi, dan majusi. Nabi sendiri ketika Islam telah berkuasa tetap melindungi hak-hak pemeluk agama tersebut. Setelah Nabi wafat, tonggak kepemimpinan diambil alih oleh khulafaurasyidin yang nantinya dilanjutkan oleh beberapa dinasti. Pada masa ini Islam melakukan ekspansi sampai pada kekuasaan Romawi dan terus berlanjut sampai Eropa. Masa kekuasaan ini berlangsung selama kurang lebih 7 sampai 8 abad (pendapat lain, 6 abad). Perlu digaris bawahi, penaklukan yang dilakukan bukan karena ambisi kekuasaan tapi lebih kepada pembebasan dari tiranik (Romawi,red). Uniknya, tidak ada Islamisasi (peng-islaman) secara paksa pada daerah taklukan sehingga pemeluk agama lain tetap menjalankan agamanya walaupun berada di bawah kekuasaan Islam.

Menarik untuk melihat pembahasan Cak Nur. Sikap dan pandangannya yang terbuka, toleran, tenggang rasa, dan pluralistik banyak berdampak pada kontroversi. Di Indonesia sendiri banyak yang membanggakan beliau sebagai tokoh Islam modern ideal, tapi tidak sedikit pula cercaan dialamatkan pada beliau terutama pandangannya terhadap pluralisme agama. Tanpa bermaksud membela, keterbukaan Cak Nur patut diacungi jempol. Semangat yang beliau bawa mengarahkan kita ke pemikiran bahwa dengan berlandaskan agama kita bisa membangun masyarakat yang beradab, tentram, dan berkeadilan.

Tidak ada komentar: