30 Mei 2012
Nihilisme
23 Maret 2012
Bias Media
26 Februari 2012
Mencari Pemimpin Yang Bercita Rasa Indonesia
18 Januari 2012
Reformasi Menurut Cak Nur //Part 2 (selesai)
Mengorek kembali sistem demokrasi yang dipahami zaman orde. Pada saat itu, hanya diakui 3 partai dimana Golkar sebagai ban serep pemerintah sedangkan 2 partai lainnya, PDI dan PPP hanya sebagai "pelengkap". Mengkritik pemerintah bisa berbuntut panjang. Sentralisasi segala bidang yang begitu kental. Hanya orang-orang yang dekat dengan keluarga cendana yang bisa menduduki pos penting dalam roda pemerintahan. Siapa yang tidak patuh, siap-siap saja dihabisi. Orde baru menjadi monster raksasa yang menelan korban, entah jumlahnya berapa. Tidak usah bertanya jika ada orang yang tiba-tiba hilang, karena mungkin dia sudah diciduk "aparat". Jauh ke pelosok desa, informasi sangat terbatas. Mereka buta informasi terhadap kondisi pemerintahan karena memang aksesnya sangat terbatas. Lagi pula mereka juga tidak peduli. Toh, yang penting bisa hidup dengan tenang. Dan itulah yang menjadi jaminan mengapa orde baru bertahan sampai 3 dekade (32 tahun).
Akhirnya seperti kita ketahui, reformasi tumbang pertengahan 1998. Indonesia memasuki babak baru sistem pemerintahan, reformasi. Harapan dan semangat membangun Indonesia terkristalisasi dalam benak rakyat seperti yang dicita-citakan founding fathers. Supremasi hukum, pemberantasan KKN, perbaikan ekonomi, sosial, dan politik, pembukaan kran demokrasi adalah beberapa tujuan reformasi. Cita-cita yang sungguh mulia. Namun, perjalanan reformasi menjadi bias. Tuntutan tahun 1998 menguap begitu saja, entah kemana. Korupsi merajalela membentuk lingkaran setan, hukum tebang pilih, KKN, ekonomi tersandera oleh asing, sosial politik hingga budaya yang semakin kabur dari ciri ketimuran. Demokrasi yang sejatinya sebagai instrumen untuk mensejahterahkan rakyat malah menjadi "industri" besar oknum tertentu. Indonesia menjadi negara besar yang lumpuh, tidak mampu berjalan dengan kaki sendiri. Terbukti dengan trilyunan bantuan asing yang masuk untuk memberi napas bangsa Indonesia.
Liberalisasi berkedok globalisasi. Caranya dengan mengutus "agen global" untuk diadopsi di Indonesia seperti film, fashion, gaya hidup, teknologi, dan lain-lain. Otak rakyat Indonseia disetting sedemikian rupa agar mengikuti trend global. Film barat berbau seks, pornografi, dan brutal menjadi tontonan kaum muda di bioskop. Belum lagi produk-produk asing yang murah tapi "keren" membanjiri swalayan-swalayan. Hasil karya anak bangsa kian tersisih. Coba perhatikan kehidupan kita selama 24 jam dari bangun tidur hingga terlelap di malam hari, hampir semua yang kita gunakan adalah produk asing. Bayangkan jika produk Unilever, Danone, Nokia, Blackberry, Telkomsel, Acer, Thosiba, dan Indosat distop sehari saja, niscaya rakyat Indoesia akan kelabakan. Belum lagi DPR dan pemerintah yang semestinya menjadi tameng bagi rakyat yang terlanjur lemah ini, malah menjadi sarang kompromi terhadap asing. Terlihat dengan sejumlah regulasi dan Undang-undang yang mereka keluarkan. Sampai disini, relevansi Cak Nur tentang demokrasi kian terang-benderang.
Bicara ketidakberesan Indonesia tidak akan ada habisnya. Reformasi yang memudahkan modal asing masuk ke Indonesia. Perusahaan lokal diadu langsung dengan perusahaan asing. Jelas, perusahaan lokal kalah telak. PSM diadu dengan Manchester United. Tidak masuk akal kan! Konglomerat asing masuk begitu mudahnya dan menguasai sektor strategis perekonomian kita. Menjadikan ekonomi tersandera oleh asing. Dengan kondisi seperti ini, rakyat tidak akan menuntut apa-apa. Mereka tidak tahu apa-apa kok! Rakyat gamang dengan perubahan yang cepat. Mereka tidak sempat berpikir. Mereka tidak mau tahu, yang penting mereka hidup "baik" hari ini. Arus frontal yang datang seketika tidak mampu dibendung oleh rakyat. Tidak peduli jika dibodohi sekalipun. Siapa yang salah? Reformasi, pemerintah, atau rakyat itu sendiri? Tidak semudah mengacungkan jari telunjuk. Kita mesti berpikir dan melihat masalah secara holistik. Terlebih dahulu kita harus membongkar paradigma dan kesalahan sistemik yang merantai bangsa Indonesia.
Secara tersirat, Cak Nur memang melihat reformasi cenderung mengarah pada liberalisasi. Hal ini bisa diatisipasi jika ada pengawal yang konsisten. Sayangnya tidak?! Aktor reformasi tersisih dan digantikan oleh aktor lama yang korup dan amoral itu. Aktor lama itu seperti macan lepas kandang, menyeruduk, menggonggong, menjilat, dan menerkam di sana-sini. Merekalah yang sibuk berceloteh di depan media. Memperebutkan kekuasaan, membagi jatah proyek, lompat kiri kanan, berganti topeng, seakan merekalah reformis yang sesungguhnya. Di sisi lain rakyat tidak siap dengan format baru yang dibawa reformasi. Berpikir sempit dan pendek. Pendidikan yang mereka peroleh jelas tidak cukup untuk mengawal reformasi. Bagaimana dengan intelektual kampus yang suaranya paling nyaring ketika Soeharto ditumbangkan? Setali tiga uang, mereka terlalu sibuk menikmati masa muda. Sulit saya jelaskan.
Inilah reformasi. Jika Indonesia harus tumbang nantinya, tidak ada yang harus disalahkan kecuali rakyat termasuk pemerintah. Dan saya yakin, jika keadaan ini terus berlangsung maka Indonesia akan menjadi negara gendut, pemalas, bodoh yang dipenuhi penyakit seperti stroke. Tewas tidak bersisa. Maaf kalau saya terlalu sinis melihatnya. Inilah bentuk keresahan yang terus menghantui saya. Sudi atau tidak, kita mesti mengakui bahwa reformasi sekedar angin segar tapi beracun.
wallahu a'lam...
17 Januari 2012
Simpati Jadi Antipati
31 Desember 2011
Reformasi Menurut Cak Nur #Part1
19 Oktober 2011
Bapak Presiden, Dengarkan Kegalauanku...
15 Agustus 2011
Menerapkan atau Sekedar Meneriakkan Ekonomi Islam
13 Agustus 2011
Terjebak pada Pusaran Verbalisme
Penulis pribadi, berbesar hati ketika SBY mendeklarasikan, untuk kesekian kalinya, penegakan supremasi hukum. Dalam perjalanannya, asa itu kemudian pudar seiring dengan kesibukan pemerintah mengurus dirinya. Alih-alih mengurus rakyat, SBY malah sibuk menjaga citranya di mata rakyat. Pekerjaan sia-sia yang tidak jelas juntrungannya. Pun kemajuan yang didengungkan selama ini tidak menyentuh rakyat secara riil. Hanya kata yang terlontar tanpa implementasi. Akhirnya, pemerintah mengalami pergeseran fungsi, dari yang awalnya mengurusi rakyat menjadi pabrik kata-kata.
Di lain pihak, politisi sibuk mencari celah kekuasaan. DPR yang sejatinya tempat memperjuangkan aspirasi rakyat malah menjadi arena pertarungan politik, gulat kekuasaan. Bak arena tinju untuk mempertontonkan siapa yang lebih baik. Tidak mengherankan jika setiap masalah yang dianggap populis di mata rakyat selalu di buatkan panja, pansus, atau apa pun istilahnya, kemudian di siarkan dimedia secara massif. Akhirnya, rakyat hanya akrab dengan wajah politisi tanpa tahu apa yang mereka telah lakukan untuk bangsa, kalau pun ada. Sibuk berdebat kiri kanan, menuding si A dan si B. Di saat rakyat pusing memikirkan bagaimana mereka bisa makan hari ini, para politisi malah sibuk berdebat. Jadinya, saya bisa mafhum sekiranya seseorang ditanya mengenai tugas anggota DPR; berdebat.
Verbalisme
Paulo Freire mengakui, perubahan selalu dimulai dari kata-kata. Akan tetapi, kata yang baik dan efektif menurutnya haruslah mengandung dua dimensi, yaitu refleksi (reflection) dan aksi (action). Jika kata hanya bersisi refleksi, pengertian, pemahaman saja, jika penguasaan kata hanya terletak pada sisi ini saja akan menghasilkan verbalisme. menguasai kata secara kognitif (verbalis). Lebih populer dengan sebutan NATO atau "no action, talk only". Tetapi sebaliknya, jika kata hanya berisi aksi atau tindakan, maka kata yang demikian hanya akan menghasilkan aktivisme, yaitu aktivitas tanpa perenungan dan kedalaman makna.Karena itu, Paulo Freire menawarkan konsep praxis sebagai gabungan dimensi refleksi dan aksi dalam kata. Praxis inilah yang penting diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, yaitu pendidikan kata-kata yang menyatu dengan tindakan nyata.
13 Juni 2011
Plato Menggugat Demokrasi
6 Juni 2011
Anas Urbaningrum, Target Utama Kasus Nazaruddin
31 Mei 2011
Membumikan Nilai Luhur Pancasila
7 Mei 2011
Kuliah Tamu H. Ahmad Muzani Di Universitas Hasanuddin
Kuliah tamu yang sedianya berlangsung pada pukul 13.00, sesuai dengan yang tertera di undangan yang saya bawa, malah molor hingga pukul 15.00. Peserta kuliah yang hadir sedari tadi mulai resah ditambah dengan suasana ruangan yang sumpek karena banyaknya peserta. Tepat pukul 15.10 H. Ahmad Muzani dan rombongan tiba di tempat beserta jajaran dosen FISIP UNHAS. Setelah melewatkan beberapa sambutan, H. Ahmad Muzani menyampaikan pidatonya.
Pembawaan yang tenang, Muzani memulai kuliah tamu dengan mengangkat isu NII (Negara Islam Indonesia) dikaitkan dengan RUU Intelejen. Menurutnya, ditenggarai merebaknya isu NII merupakan agenda politik untuk memuluskan langkah RUU Intelejen yang pembahasannya masih alot karena beberapa pasal masih ditolak. Salah satu pasal yang ditolak menurut Muzani adalah hak penangkapan dan penyadapan oleh BIN. pernyataannya ini diulang sampai beberapa kali sampai-sampai teman yang duduk di sebelah saya berseloroh "pantas kalau pasal tentang penyadapan ditolak. Kalau diteima, nanti korupsinya ketahuan." Spontan saya protes, "wuusss, diam ah...!!!"
Awalnya saya agak senang ketika, Muzani memaparkan latar belakangnya sebagai aktivis sejak mahasiswa dan profesinya sebagai wartawan sebelum duduk di kursi legislatif. Namun, saya mulai kecewa ketika pembicaraannya mulai ngelantur dan melenceng jauh dari tema. Tidak sedikit pun disinggung mengenai aksi mahasiswa yang kadang dicap anarkis dan mengancam keamanan negara. Beliau lebih banyak menyinggung aktivitasnya di Senayan, demokrasi transisi, dan integritas pemimpin. Sesekali nada pencitraan diri keluar dari mulutnya.
Pembicaraannya mulai membosankan. Untungnya beliau cepat turun dari podium dan bersedia melayani pertanyaan. Saya sangat tertarik ketika seorang penanya dari Penerbitan kampus, Identitas mengajukan keberatannya terhadap partai politik yang tidak punya landasan ideologi, mudahnya seorang kader pindah partai, dan tidak adanya perekrutan yang jelas dalam tubuh partai politik. Muzani mengakui hal ini memang menjadi persoalan klasik partai politik dan telah berlangsung sekian lamanya. Penyebab utamanya adalah pragmatisme partai politik yang dengan mudah menerima anggota tanpa melihat kualitas kader dari segi intelektual. kebanyakan partai hanya merekrut kader 'berdompet tebal' untuk dimasukkan dalam jajaran partai. Budaya ini yang harus di terus dikikis. Menurutnya, demokrasi transisi butuh partai berideologi untuk mengokohkan bangunan demokrasi demi terwujudnya negara kuat dan maju.
Secara umum, pembahasan banyak berputar di isu politik. Hampir tidak ada penjelasan yang memuaskan dari Muzani tentang aksi mahasiswa yang anarkis serta kaitannya dengan keamanan negara. Kuliah tamu ini seperti menjadi kuliah politik.
20 Maret 2011
Kemana Denny Indrayana?

4 Februari 2011
Pergolakan Mesir; Revolusikah?
Korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Massa yang marah mengeroyok tiga polisi hingga tewas di kota Rafah, dekat Sinai. Di Kairo, polisi—yang dibenci masyarakat karena tindak represif terhadap rakyat selama ini—ditarik dari jalanan dan digantikan tentara Mesir (kompas.com, 30 Januari 2011)
Menurut situs pembocor dokumen, Wikileaks, Amerika Serikat merancang "skenario" pergolakan yang menuntut turunnya Presiden Mesir, Hosni Mubarak. Lanjut situs ini, Amerika telah menyiapkan segalanya termasuk kemungkinan pengganti Hosni Mubarak jika dikemudian hari lengser. Skenario yang dimaksud adalah Menyiapkan kepala Intelejen Mesir, Omar Suleiman mengambil alih kekuasaan jika terjadi sesuatu dengan Mubarak. Pada Sabtu lalu, skenario ini terbukti, Mubarak menunjuk Suleiman sebagai wakil presiden. Dia menjadi tokoh paling kuat menggantikan Mubarak.
Jika Omar Suleiman benar-benar memimpin Mesir, jangan harap akan terjadi perubahan besar dalam struktur maupun pola pemerintahan Mesir. Bisa dipastikan Amerika dan Israel masih akan menjadi sahabat karib Mesir. pergolakan di Mesir sangat berbeda dengan Tunisia yang baru saja berlangsung, dimana semua struktur dan kebijakan pemerintah dirombak total. Menurut penulis, inilah yang layak disebut revolusi. Sedangkan di Mesir hanyalah reformasi, seperti yang terjadi di Indonesia 1998 silam. Tidak ada perubahan kebijakan, kiblat akan tetap mengarah ke Washington DC.
Mirip Indonesia
Mei Tahun 1998 adalah puncak kekecewaan rakyat Indonesia terhadap rezim berkuasa, Soeharto. Desakan demonstran yang bergelombang memaksa rezim Orde baru tersebut menyerahkan tahtanya. BJ Habibie, wakil presiden saat itu, menggantikan posisi Soeharto. Peristiwa ini lazim dikenal reformasi 1998. Rakyat berharap akan ada perubahan besar-besaran dalam segala aspek kehidupan, sebagaimana cita-cita reformasi. Waktu berjalan, reformasi sangat lamban bahkan cenderung stagnan. Mengapa? Aktor-aktor Orde Baru ternyata muncul kembali mengisi pemerintahan. Demokrasi yang diusung terlalu lama menghabiskan waktunya diperdebatan prosedural dan belum menyentuh secara substansial. Rakyat pun menjadi korban. Kemiskinan dimana-mana, korupsi, mafia hukum, dan sebagainya.
Mesir mengingatkan kita pada kejadian di atas, sangat mirip. Analisa penulis, tidak akan ada perubahan berarti. Kebijakan politik dalam dan luar negeri tetap sama, ekonomi pun demikian. Kebijakan Mubarak tentang Palestina tidak akan diubah. Gedung Putih tetap sebagai majikan. Seperti saya sebutkan di atas, Israel tetap menjadi sahabat baik Mesir. Inilah skenario Amerika, skenario yang akan dipertahankan matia-matian karena akan berdampak langsung pada pengaruh Amerika di Timur Tengah dimana Mesir menjadi salah satu penyokong Amerika selama ini.
pertanyaan saya di atas, Pergolakan Mesir; revolusikah?
saya pastikan, bukan! Hanya reformasi
Wallahu a'lam...
13 Januari 2011
Gayus vs Century; Sebuah Pertarungan Politik
Dua pekan berlalu, Euforia Piala AFF 2010 kian pudar. PSSI vs LPI sesekali menghiasi media. Kini kasus Gayus menjadi topik hangat. Media seakan tak bosan mengulas teka-teki kasus gayus. Kasus ini semakin panas ketika muncul paspor berinisial Sony Laksono dimana fotonya 100% mirip Gayus. Disinyalir, Gayus diKABURkan lagi dari jeruji besi untuk berlibur di luar negeri. Semakin runyam karena ini bekan peretama kalinya si mafia pajak ini kabur dari penjara. Tercatat beberapa bulan sebelumnya Gayus tertangkap kamera di Bali menyaksikan pertandingan Tennis.
Pertanyaannya, seberapa pelik kasus Gayus ini sehingga sulit untuk diselesaikan oleh pihak berwajib? Analisis penulis, kasus Gayus bukan murni pelanggaran hukum tapi ada unsur politik yang jauh lebih dominan. Inilah yang mengatur sehingga kasus ini tak kunjung selesai. Partai politik sepertinya sulit untuk dipisahkan dari kasus ini.
Belum reda, hak menyatakan pendapat DPR yang diajukan Bambang Soesatyo disetujui oleh MK. Apalagi ini? Tidak usah jauh-jauh, hal tersebut pasti ada hubungannya dengan kasus Gayus. Hak menyatakan pendapat DPR ini adalah mengenai kasus Century yang sampai saat ini juga belum beres. Menurut saya, ini adalah respon terhadap kasus Gayus yang terus dimainkan oleh pihak tertentu. Yah, semacam ancaman.
Prediksi saya, kasus Gayus dan kasus Century tidak akan diselesaikan, tapi untuk diadu. Ketika kepentingan politik tercapai, selesai atau tidak, kedua kasus ini akan menghilang secara perlahan. Kita sudah cukup tahu bagaimana pertarungan politik yang diperangkan oleh elit bangsa. Kepentingan diatas segalanya, walaupun harus mengorbankan supremasi hukum. Ini indonesia kawan... :)
13 Oktober 2010
SUKSES DEMOKRASI; KEMENANGAN MELAWAN LUPA [?]
Secara konsepsi, implementasi demokrasi di negara kita luar biasa. Mulai dari orpol sampai pada mekanisme suksesi, semua tertata rapi. Setidaknya itulah yang saya lihat. Pertanyaan besar kemudian muncul, kenapa indonesia masih saja "miskin"? Patut dicermati, mengingat negara maju saat ini juga menganut sistem yang sama, demokrasi. Bahkan negara kita sebenarnya lebih demokratis dibanding Amerika. "Miskin"nya indonesia tentu bukan kebetulan, terlalu tua, 65 tahun bung!
Menurut analisis subjektif penulis, hal fatal yang terjadi adalah, kekalahan kita melawan lupa. Ingatan kita tidak cukup kuat (atau pura pura lupa) tentang kebobrokan masa lalu, masa otoritarian yang kelam. Meminjam istilah Milan Khandera, sukses demokratisasi butuh kemenangan melawan lupa. Mengapa perkelahian melawan lupa di butuhkan? Cukup sederhana, bandit masa lalu pasti akan kembali. Mereka akan berbondong bondong kembali pada tampuk kekuasaan. Karena fasilitas dan kemudahan akan merek dapatkan di kekuasaan. Fenomena inilah yang muncul di Indonesia...
Tugas kita tidak berat, hanya perlu mengingat "wajah" para bandit itu. Menghajar masa lalu yang kelam dan mengambil yang elok untuk dijadikan inspirasi ke depan. Semoga kita tidak lupa (lagi)...Wallahu 'alam
15 Mei 2009
Amin Rais Kecewa dengan SBY
Menurut Amien, penunjukan Boediono, sosok dari luar partai politik, bisa membahayakan posisi pemerintahan SBY di Parlemen. Amien memprediksi gelombang penolakan terhadap Boediono akan terus bermunculan dalam beberapa hari ke depan.
Meski begitu, PAN masih akan menunggu pengumuman secara resmi penunjukan Boediono sebagai cawapres. PAN berharap SBY mengubah rencananya. Namun jika SBY tetap memilih Boediono, PAN bisa menempuh opsi keluar dari koalisi bersama Demokrat. Rencananya SBY mengumumkan nama cawapres pendampingnya pada 15 Mei nanti [baca: Hampir Pasti SBY Pilih Boediono].
Menyikapi rencana penujukan Boediono, para pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tadi malam juga menggelar rapat internal di Jakarta. Kendati nama Boediono belum diumumkan secara resmi, PKS menilai pilihan SBY tak sesuai dengan masukan partai yang menghendaki kombinasi capres-cawapres dari kalangan nasionalis-religius.
Presiden PKS Tifatul Sembiring kembali menyayangkan buruknya komunikasi politik Demokrat terkait rencana penunjukan Boediono. Tifatul mengaku hanya menerima pesan melalui pesan singkat (SMS) dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang membenarkan pilihannya kepada Boediono. Meski kecewa, PKS belum menentukan sikap tetap tidaknya berkoalisi bersama Demokrat.
Berbeda dengan PKS dan PAN. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru mendukung pilihan SBY menunjuk Boediono sebagai cawapres pada pilpres 2009. Keputusan mendukung duet SBY-Boediono diambil PKB setelah disetujui 23 DPW dalam rapat konsultasi hari ini.
PKB menilai Boediono dianggap memenuhi kriteria sesuai yang diinginkan SBY. Terlebih sebagai teknokrat Boediono bisa mendinginkan peserta koalisi yang kebanyakan dari unsur parpol. Terkait dengan itu PKB juga mengajak parpol peserta koalisi, seperti PKS, PPP, dan PAN bersama-sama mendukung pasangan SBY-Boediono.
Keputusan tersebut tidak dipermasalahkan akan melanggar mandat rapat pimpinan nasional yang menginginkan Muhaimin Iskandar jadi cawapres sebagai bagian dari koalisi besar.
14 Mei 2009
Perpolitikan Di Indonesia, Everything Can Happen
Pasca pertemuan PDIP-PD, situasi politik kian memanas. Apalagi Boediono yang santer diberitakan akan mendampingi SBY semakin mempersulit teka-teki perpolitikan. PKS, PAN, dan PPP yang merasa dipandang sebelah mata akhirnya angkat bicara. Malah mereka mengancam pecah 'kongsi' dari PD.
Menurut saya ada beberapa target dari skenario ini,
- SBY-Boediono dimaksudkan untuk menarik pemilih nasionalis, walaupun alasan pengurus PD karena unsur netralitas. Tapi toh, ini dibantah oleh 'kawan koalisi' PD
- SBY ingin tetap mendapatkan dukungan internasional dengan menggandeng tokoh nonreligius
- PDIP ingin merusak hubungan PD dengan partai medio dengan membuka jalan diskusi bagi PD
- Isu ini sengaja dibesarkan untuk menenggelamkan JK-Win, dengan harapan media akan fokus pada konflik ini.
11 Mei 2009
Sejarah PEMILU 2009
Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998 jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan publik, Pemilu yang baru atau dipercepat segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997 segera diganti. Kemudian ternyata bahwa Pemilu dilaksanakan pada 7 Juni 1999, atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie. Pada saat itu untuk sebagian alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu 1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru.
Ini berarti bahwa dengan pemilu dipercepat, yang terjadi bukan hanya bakal digantinya keanggotaan DPR dan MPR sebelum selesai masa kerjanya, tetapi Presiden Habibie sendiri memangkas masa jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003, suatu kebijakan dari seorang presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sebelum menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat itu, pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Ketiga draft UU ini disiapkan oleh sebuah tim Depdagri, yang disebut Tim 7, yang diketuai oleh Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid (Rektor IIP Depdagri, Jakarta).
Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya adalah wakil dari partai politik dan wakil dari pemerintah. Satu hal yang secara sangat menonjol membedakan Pemilu 1999 dengan Pemilu-pemilu sebelumnya sejak 1971 adalah Pemilu 1999 ini diikuti oleh banyak sekali peserta. Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peserta Pemilu kali ini adalah 48 partai. Ini sudah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah partai yang ada dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni 141 partai.
Dalam sejarah Indonesia tercatat, bahwa setelah pemerintahan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, pemerintahan Reformasi inilah yang mampu menyelenggarakan pemilu lebih cepat setelah proses alih kekuasaan. Burhanuddin Harahap berhasil menyelenggarakan pemilu hanya sebulan setelah menjadi Perdana Menteri menggantikan Ali Sastroamidjojo, meski persiapan-persiapannya sudah dijalankan juga oleh pemerintahan sebelum-nya. Habibie menyelenggarakan pemilu setelah 13 bulan sejak ia naik ke kekuasaan, meski persoalan yang dihadapi Indonesia bukan hanya krisis politik, tetapi yang lebih parah adalah krisis ekonomi, sosial dan penegakan hukum serta tekanan internasional.
Hasil Pemilu 1999
Meskipun masa persiapannya tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni tanggal 7 Juni 1999. Tidak seperti yang diprediksikan dan dikhawatirkan banyak pihak sebelumnya, ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai, tanpa ada kekacauan yang berarti. Hanya di beberapa Daerah Tingkat II di Sumatera Utara yang pelaksanaan pemungutan suaranya terpaksa diundur suara satu pekan. Itu pun karena adanya keterlambatan atas datangnya perlengkapan pemungutan suara.
Tetapi tidak seperti pada pemungutan suara yang berjalan lancar, tahap penghitungan suara dan pembagian kursi pada Pemilu kali ini sempat menghadapi hambatan. Pada tahap penghitungan suara, 27 partai politik menolak menandatangani berita acara perhitungan suara dengan dalih Pemilu belum jurdil (jujur dan adil). Sikap penolakan tersebut ditunjukkan dalam sebuah rapat pleno KPU. Ke-27 partai tersebut adalah sebagai berikut:
Partai yang Tidak Menandatangani Hasil Pemilu 1999.
Nomor | Nama Partai |
1. | Partai Keadilan |
2. | PNU |
3. | PBI |
4. | PDI |
5. | Masyumi |
6. | PNI Supeni |
7. | Krisna |
8. | Partai KAMI |
9. | PKD |
10. | PAY |
11. | Partai MKGR |
12. | PIB |
13. | Partai SUNI |
14. | PNBI |
15. | PUDI |
16. | PBN |
17. | PKM |
18. | PND |
19 | PADI |
20. | PRD |
21. | PPI |
22. | PID |
23. | Murba |
24. | SPSI |
25. | PUMI |
26 | PSP |
27. | PARI |
Karena ada penolakan, dokumen rapat KPU kemudian diserahkan pimpinan KPU kepada presiden. Oleh presiden hasil rapat dari KPU tersebut kemudian diserahkan kepada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Panwaslu diberi tugas untuk meneliti keberatan-keberatan yang diajukan wakil-wakil partai di KPU yang berkeberatan tadi. Hasilnya, Panwaslu memberikan rekomen-dasi bahwa pemilu sudah sah. Lagipula mayoritas partai tidak menyertakan data tertulis menyangkut keberatan-keberatannya. Presiden kemudian juga menyatakan bahwa hasil pemilu sah. Hasil final pemilu baru diketahui masyararakat tanggal 26 Juli 1999.
Setelah disahkan oleh presiden, PPI (Panitia Pemilihan Indonesia) langsung melakukan pembagian kursi. Pada tahap ini juga muncul masalah. Rapat pembagian kursi di PPI berjalan alot. Hasil pembagian kursi yang ditetapkan Kelompok Kerja PPI, khususnya pembagian kursi sisa, ditolak oleh kelompok partai Islam yang melakukan stembus accoord. Hasil Kelompok Kerja PPI menunjukkan, partai Islam yang melakukan stembus accoord hanya mendapatkan 40 kursi. Sementara Kelompok stembus accoord 8 partai Islam menyatakan bahwa mereka berhak atas 53 dari 120 kursi sisa.
Perbedaan pendapat di PPI tersebut akhirnya diserahkan kepada KPU. Di KPU perbedaan pendapat itu akhirnya diselesaikan melalui voting dengan dua opsi. Opsi pertama, pembagian kursi sisa dihitung dengan memperhatikan suara stembus accoord, sedangkan opsi kedua pembagian tanpa stembus accoord. Hanya 12 suara yang mendukung opsi pertama, sedangkan yang mendukung opsi kedua 43 suara. Lebih dari 8 partai walk out. Ini berarti bahwa pembagian kursi dilakukan tanpa memperhitungkan lagi stembus accoord.
Berbekal keputusan KPU tersebut, PPI akhirnya dapat melakukan pembagian kursi hasil pemilu pada tanggal 1 September 1999. Hasil pembagian kursi itu menunjukkan, lima partai besar memborong 417 kursi DPR atau 90,26 persen dari 462 kursi yang diperebutkan.
Sebagai pemenangnya adalah PDI-P yang meraih 35.689.073 suara atau 33,74 persen dengan perolehan 153 kursi. Golkar memperoleh 23.741.758 suara atau 22,44 persen sehingga mendapatkan 120 kursi atau kehilangan 205 kursi dibanding Pemilu 1997. PKB dengan 13.336.982 suara atau 12,61 persen, mendapatkan 51 kursi. PPP dengan 11.329.905 suara atau 10,71 persen, mendapatkan 58 kursi atau kehilangan 31 kursi dibanding Pemilu 1997. PAN meraih 7.528.956 suara atau 7,12 persen, mendapatkan 34 kursi. Di luar lima besar, partai lama yang masih ikut, yakni PDI merosot tajam dan hanya meraih 2 kursi dari pembagian kursi sisa, atau kehilangan 9 kursi dibanding Pemilu 1997. Selengkapnya hasil perhitungan pembagian kursi itu seperti terlihat dalam tabel di bawah.
No. | Nama Partai | Suara DPR | Kursi Tanpa SA | Kursi Dengan SA |
1. | PDIP | 35.689.073 | 153 | 154 |
2. | Golkar | 23.741.749 | 120 | 120 |
3. | PPP | 11.329.905 | 58 | 59 |
4. | PKB | 13.336.982 | 51 | 51 |
5. | PAN | 7.528.956 | 34 | 35 |
6. | PBB | 2.049.708 | 13 | 13 |
7. | Partai Keadilan | 1.436.565 | 7 | 6 |
8. | PKP | 1.065.686 | 4 | 6 |
9. | PNU | 679.179 | 5 | 3 |
10. | PDKB | 550.846 | 5 | 3 |
11. | PBI | 364.291 | 1 | 3 |
12. | PDI | 345.720 | 2 | 2 |
13. | PP | 655.052 | 1 | 1 |
14. | PDR | 427.854 | 1 | 1 |
15. | PSII | 375.920 | 1 | 1 |
16. | PNI Front Marhaenis | 365.176 | 1 | 1 |
17. | PNI Massa Marhaen | 345.629 | 1 | 1 |
18. | IPKI | 328.654 | 1 | 1 |
19. | PKU | 300.064 | 1 | 1 |
20. | Masyumi | 456.718 | 1 | - |
21. | PKD | 216.675 | 1 | - |
22. | PNI Supeni | 377.137 | - | - |
23 | Krisna | 369.719 | - | - |
24. | Partai KAMI | 289.489 | - | - |
25. | PUI | 269.309 | - | - |
26. | PAY | 213.979 | - | - |
27. | Partai Republik | 328.564 | - | - |
28. | Partai MKGR | 204.204 | - | - |
29. | PIB | 192.712 | - | - |
30. | Partai SUNI | 180.167 | - | - |
31. | PCD | 168.087 | - | - |
32. | PSII 1905 | 152.820 | - | - |
33. | Masyumi Baru | 152.589 | - | - |
34. | PNBI | 149.136 | - | - |
35. | PUDI | 140.980 | - | - |
36. | PBN | 140.980 | - | - |
37. | PKM | 104.385 | - | - |
38. | PND | 96.984 | - | - |
39. | PADI | 85.838 | - | - |
40. | PRD | 78.730 | - | - |
41. | PPI | 63.934 | - | - |
42. | PID | 62.901 | - | - |
43. | Murba | 62.006 | - | - |
44. | SPSI | 61.105 | - | - |
45. | PUMI | 49.839 | - | - |
46 | PSP | 49.807 | - | - |
47. | PARI | 54.790 | - | - |
48. | PILAR | 40.517 | - | - |
Jumlah | 105.786.661 | 462 | 462 | |
Catatan:
- Jumlah suara partai yang tidak menghasilkan kursi mencapai 9.700.658. atau 9,17 persen dari suara yang sah.
- Apabila pembagian kursi dilakukan dengan sistem kombinasi jumlah partai yang mendapatkan kursi mencapai 37 partai dengan jumlah suara partai yang tidak menghasilkan kursi hanya 706.447 atau 0,67 persen dari suara sah.
Cara pembagian kursi hasil pemilihan kali ini tetap memakai sistem proporsional dengan mengikuti varian Roget. Dalam sistem ini sebuah partai memperoleh kursi seimbang dengan suara yang diperolehnya di daerah pemilihan, termasuk perolehan kursi berdasarkan the largest remainder.
Tetapi cara penetapan calon terpilih berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yakni dengan menentukan ranking perolehan suara suatu partai di daerah pemilihan. Apabila sejak Pemilu 1977 calon nomor urut pertama dalam daftar calon partai otomatis terpilih apabila partai itu mendapatkan kursi, maka kini calon terpillih ditetapkan berdasarkan suara terbesar atau terba-nyak dari daerah di mana seseorang dicalonkan. Dengan demikian seseorang calon, sebut saja si A, meski berada di urutan terbawah dari daftar calon, kalau dari daerahnya partai mendapatkan suara terbesar, maka dialah yang terpilih. Untuk cara penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II ini sama dengan cara yang dipergunakan pada Pemilu 1971.
Sumber: kpu.go.id

